Postingan

Menampilkan postingan dengan label LAYANAN

Hore, Ada Lagi Bantuan Dampak Covid-19 Untuk Wirausaha, Melalui Jaring Pengamanan Sosial (JPS)

Gambar
KORANPANGKEP.CO.ID - Setelah sukses dengan program kartu Prakerja, Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali luncurkan program baru. Program ini, memiliki tujuan yang hampir sama dengan Prakerja yakni mengurangi angka pengangguran akibat pandemi Covid-19, yakni program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja melalui Jaring Pengamanan Sosial atau lebih dikenal dengan JPS.  "Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS), Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja/usaha bagi masyrakat melalui kegiatan permberdayaan dan berkelanjutan" kata Menaker Ida di Tasikmalaya akhir pekan lalu. Program Jaring Pengamanan Sosial dibagi menjadi 2 jenis program, yaitu program tenaga kerja mandiri dan padat karya. Program Tenaga Kerja Mandiri merupakan program pemberdayaan usaha yang bertujuan memberi lapangan pekerjaan yang bersifat berkelanjutan. Selain itu, program ini juga bertuju...

RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan DPR-RI dan Selanjutnya Akan Diserahkan Ke Jokowi

Gambar
KORANANGKEP.CO.ID - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker) akhirnya resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI Senin 5 Oktober 2020 menjadi Undang-undang. Persetujuan ini dicapai dalam pengambilan keputusan tingkat dua Dalam sidang, sebanyak 6 fraksi menyetujui secara bulat RUU Cipta Kerja ini yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PPP. PAN menerima RUU ini dengan catatan. Sementara dua lainnya tetap menolak yaitu PKS dan Demokrat "Sehingga berdasarkan mekanisme tata terbit, pimpinan dapat mengambil berdasarkan pandangan-pandangan fraksi di dalam forum rapat paripurna, bisa disepakati." kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang memimpin sidang di gedung DPR, Jakarta dan mengetok palu tiga kali tanda pengesahan UU, yang diikuti oleh tepuk tangan anggota tanda sepakat. Selanjutnya, UU ini tinggal diserahkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk ditandatangani. Jika dalam 30 hari Jokowi tidak menandatanganinya, maka UU ini resmi disah...

Ada Bantuan Rp.25 Juta Sampai.Rp.50 Juta Untuk Pesantren, Begini Caranya

Gambar
KORANPANGKEP.CO.ID - Kabar gembira bagi pengurus Pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam terdampak coronavirus disease 2019 (Covid-19) bakal menerima bantuan operasional untuk pesantren (BOP) dan sudah dapat di cairkan sejak bulan September 2020 lalu. Kabar itu disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Kementerian Agama (Kemenag), Waryono, beberapa waktu lalu. "Alhamdulillah, surat keterangan (SK) penerima bantuan untuk tahap satu sudah terbit. Saat ini sedang proses pengajuan surat permintaan pembayaran (SPP) ke surat perintah membayar (SPM) dan ringkasan kontrak. Begitu ringkasan kontrak disetujui, akan diterbitkan surat perintah pencairan kepada penerima," ungkap Waryono, seperti dikutip dari laman Kemenag. Direktorat PD Pontren selanjutnya akan menyampaikan SK beserta data pesantren dan lembaga keagamaan Islam penerima bantuan ke Kanwil Kemenag Provinsi. Selain itu, surat pemberitahuan juga akan disampaikan ke masing-masing peneri...

Mau Tes Swab Mandiri, Siapkan Dana Maksimal Rp.900 Ribu Harga Head Pemerintah

Gambar
KORANPANGKEP.CO.ID - Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir, akhirnya mengumumkan batas tertinggi tarif tes swab yaitu sebesar Rp 900.000. Kadir mengatakan, Kemenkes dan BPKP menghitung sejumlah komponen untuk menentukan harga tertinggi, di antaranya pelayanan jasa, bahan, dan biaya administrasi. "Tim Kemenkes dan BPKP menyetujui batas tertinggi biaya pengambilan swab dengan RT PCR mandiri yang bisa kami pertanggungjawabkan untuk ditetapkan kepada masyarakat yaitu sebesar Rp 900.000," ujar Kadir dalam konferensi persnya (2/10/2020). Kadir mengemukakan Menkes Terawan Agus Putranto akan segera meneken surat edaran (SE) tentang batas tertinggi tarif tes swab. Menurut Kadir, SE akan dikterbitkan pada Senin (5/10/2020) mendatang. Penetapan tarif tertinggi itu telah disepakati Kemenkes bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Mulai berlaku kapan? Tentu setelah SE kami terbitkan. Akan dikeluarkan Menkes. Mungkin hari Senin atau setela...

PLN Resmi Turunkan Tarif Listrik Untuk 7 Golongan Pemakai, Ini Golongan Yang Turun

Gambar
KORANPANGKEP.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat penggunan listrik PT PLN (Persero) mengumumkan tarif listrik untuk 7 golongan pelanggan resmi turun mulai kemarin, Kamis (1/10/2020). Hal tersebut sesuai dengan ketentuan tarif dasar listrik yang dikeluarkan oleh pemerintah. Harga per/kWh untuk golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467/kWh kini turun menjadi Rp 1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh. Penetapan ini berlaku mulai Oktober hingga Desember 2020. Penurunan tarif langsung dapat dinikmati oleh pelanggan, tanpa perlu menggunakan syarat-syarat tertentu. Adapun golongan pelanggan listrik yang dapat menikmati penurunan tarif listrik adalah sebagai berikut:     R-1 TR 1.300VA     R-1 TR 2.200 VA     R-2 TR 3.500 VA hingga 5.500 VA     R-3 TR 6.600 VA     B-2 TR 6.600 VA hingga 200 kVA     P-1 TR 6.600 VA sd 200 kVA     P-3 /TR Sementara untuk  pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA ...

Pepres Gaji dan Tunjangan PPPK Resmi Diteken Presiden, Ini Isi Pepres 98 Tahun 2020

Gambar
KORANPANGKEP.CO.ID -  Setelah para honorer K2 menunggu lama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo akhirnya menandatangani secara resmi Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), pada tanggal 28 September 2020 Dikutip dari situs www.setneg.go.id , Perpres yang sudah dinanti itu akhirnya di publikasikan secara resmi oleh pemerintah hari ini tanggal 1 Oktober 2020 bertepatan dengan hari Kesaktian Pancasila Dalam Pepres tersebut Disebutkan, Perpres 98 Tahun 2020 mulai diundangkan pada tanggal 29 September 2020. Berikut ini salinan lengkap Perpres 98 Tahun 2020, dikutip dari situs resmi setneg. PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 98 TAHUN 2O2O TENTANG GAJI DAN TUNJANGAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2Ol8 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Deng...

Pemerintah Bakal Kucurkan Dana BLT Rp. 1 Juta Untuk Pekerja Seni dan Budaya

Gambar
KORANPANGKEP.CO.ID - Keresahan seniman dan budayawan selama pandemi covid-19 akibat kehilangan pekerjaan karena adanya aturan protokol kesehatan dilarang berkerumun akhirnya terjawab, dimana Pemerintah saat ini melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada para pekerja seni dan pelaku budaya (Seniman) senilai Rp1 juta. Bantuan Sosial atau BLT dari pemerintah berupa program apresiasi pelaku budaya tersebut diberikan dalam bentuk honorarium atau jasa profesi atas keterlibatan pada karya bidang kebudayaan selama masa tanggap darurat COVID-19. Melalui Kemenkeu dan Kemdikbud pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp26,5 M yang dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya dan pekerja seni (seniman) yang mata pencahariannya terdampak Covid-19. Bantuan ini diharapkan bisa membantu mereka bertahan dalam kondisi sulit saat pandemi Covid19 melanda negeri ini, pemerintah lewat. Bantuan sosial pemerintah berupa program apre...

Curi Motor Orang di Makassar, Warga Balocci Digelandang Ke Mapolsek Mamajang

Gambar
KORANPANGKEP.CO.ID - Seorang pemuda asal kecamatan Balocci kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulsel, berinisial HA (31 tahun) diamankan Tim Reskrim Polsek Mamajang kota Makassar, Sulsel, karena diduga terlibat kasus pencurian kendaraan motor (Curanmor) di Jalan Serigala, kecamatan Mamajang Kota Makassar Senin (21/09/2020) lalu. Kapolsek Mamajang, AKP Ivan Wahyudi mengatakan, kronologis kejadian bermula saat Korban inisial JF (20 tahun) di halaman kost nya di jalan Serigala kemudian korban masuk untuk istirahat. Pagi harinya korban keluar dari kamar kostnya dan melihat motornya sudah tidak ada lagi. Ivan Wahyudi menambahkan dari keterangan pelapor, saat itu kondisi di sekitar halaman kost sedang sepi. Selanjutnya, pelaku yang mendapat kesempatan langsung mencuri motor tersebut. korbanpun segera melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Mapolsek Mamajang Kota Makassar. “Sepeda motor tersebut di bawah pelaku langsung ke rumahnya. Korban membuat laporan polisi bernomor LP...

Susah Daftar Online Bantuan UMKM Rp.2,4 Juta, Coba Cara Ini, dan Ini Persyaratannya

Gambar
KORANPANGKEP.CO.ID - Pemerintah memberikan beragam bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, mulai dari subsidi bagi pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta hingga bantuan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bantuan pemerintah kepada UMKM ini berupa subsidi besarannya mencapai Rp2,4 juta untuk sekali pencairan yang ditransfer langsung ke rekening penerimanya. Pendaftaran untuk mendapatkan bantuan UMKM ini dilakukan secara online. Namun karena situs tersebut akhir-akhir ini tidak bisa diakses, maka munculah alternatif baru dalam mekanisme pendaftarannya. Maka dari itu para pelaku UMKM dapat mendaftarkan diri dengan cara baru yakni secara manual. Cara baru untuk peroleh bantuan tersebut dengan datang ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing. Untuk memudahkan proses verifikasi, pendaftar diharap untuk memberikan informasi tentang kondisi usaha secara spesifik. Nantinya Kementerian Koperasi akan melakukan ...

Ada KUR Nol Persen di Bank Untuk Korban PHK dan Ibu Rumah Tangga, Ini Syaratnya

Gambar
KORANPANGKEP.CO.ID - Dimasa Pandemi covid-19 seperti sekarang ini membuat perekonomian masyarakat agak kesulitan tak sedikit diantaranya banyak yang gulung tikar karena kehabisan modal kerja dan tak sedikit pula karyawan kena PHK karenanya. Mengatasi permasalahan tersebut pemerintah membuat program KUR Super Mikro atau Kredit Usaha Rakyat dengan bunga nol persen atau tanpa bunga. KUR atau Kredit Usaha Rakyat melalui bank pemerintah yakni BRI, Mandiri dan BNI kredit ini diperuntukkan utamanya untuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau ibu rumahtangga yang menjalankan usaha produktif. Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, KUR Super Mikro skemanya ditetapkan pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta. "Bunga seb...

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Dibuka Lagi, Buruan Daftar Sebelum Ditutup

Gambar
KORANPANGKEP.CO.ID - Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 10 kembali telah dibuka sejak Sabtu, 26 September 2020 kemarin, berdasarkan data dari gelombang 1 sampai gelombang 9 kuota kartu prakerja pada gelombang 10 ini sisa 200 ribu orang pendaftar saja. Selain itu kartu Prakerja gelombang 10 juga akan menjadi gelombang terakhir, namun tidak menutup kemungkinan bagi pihak penyelenggara untuk membuka kembali kartu Prakerja gelombang selanjutnya. Perlu diperhatikan, agar kamu lolos dalam pendaftaran kartu Prakerja gelombang 10, kamu harus memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pihak prakerja. Untuk mendaftar kamu bisa akses dengan HP melalui login www.prakerja.go.id. Simak caranya di artikel ini. Dilansir laman resmi Kartu Prakerja, program ini tidak hanya untuk yang sedang cari pekerjaan, namun juga buruh, karyawan, dan pegawai. Setiap peserta akan dapat insentif bantuan sebesar Rp 3.550.000. Insentif untuk biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.00...

Belum Pernah Dapat BLT Covid-19, Adukan Melalui Whatsapp dan Email, Begini Caranya

Gambar
KORANPANGKEP.CO.ID - Dimasa Pandemi Covid-19 seperti saat ini pemerintah memberikan bantuan dalam berbagai macam guna membantu ekonomi masyarakat yang terdampak akibat Covid-19. namun tak dapat dipungkiri masih banyak warga Indonesia yang belum kecipratan bantuan sosial tersebut. Menjawab persoalan tersebut pemerintah membuka cara lain agar masyarakat yang belum kebagian bantuan sosial tersebut bisa memperoleh hak yang sama dengan masyarakat lainnya yang telah mendapatkan bantuan dari pemerintah dengan jalan membuka kotak aduan Mengutip dari akun Instagram resmi Kemensos @kemensosri, disebutkan masyarakat dapat melaporkan permasalahan tersebut melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10. Kemensos menjelaskan bahwa nomor layanan WhatsApp tersebut tidak bisa menerima telepon. Jadi pengaduan hanya bisa dilaporkan melalui pesan saja. Selain itu masyarakat juga bisa menyampaikan keluhannya melalui email: bansoscovid19@kemsos.go.id. Selain itu, layanan tersebut tidak ditujukan untuk pendaftaran pe...

Cegah Penyebaran Virus Corona Claster Pilkada 2020, Kapolri Keluarkan Maklumat

Gambar
KORANPANGKEP.CO.ID - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020. “Jadi pada hari ini, pak Kapolri keluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020. Pertama bahwa Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020). Menurut Argo, dikeluarkannya maklumat Kapolri ini merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait pencegahan penyebaran virus corona. Selain itu, Argo menjelaskan, maklumat Kapolri tersebut dikeluarkan agar para pasangan calon (paslon) beserta pendukungnya bisa benar-benar menerapkan protokol kesehatan pe...

Survei Polmatrix Indonesia: 72,4% Responden Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda

Gambar
KORANPANGKEP.CO.ID - Hasil survei yang dilakukan Polmatrix Indonesia terkait pelaksanaan Pilkada Serentak menunjukkan mayoritas masyarakat meminta Pilkada Serentak 2020 agar ditunda. Jumlah responden yang meminta Pilkada 2020 yang dijadwalkan pemungutan suaranya pada 9 Desember mendatang itu, mencapai 72,4 persen. "Temuan survei menunjukkan publik lebih memilih opsi Pilkada Serentak 2020 untuk ditunda di seluruh daerah, sebanyak 72,4 persen responden, karena khawatir kerumunan massa dalam Pilkada akan menciptakan klaster baru COVID-19," kata Direktur Eksekutif Polmatrix Indonesia Dendik Rulianto, Jumat (19/9/2020). Hasil survey juga menunjukkan, sebanyak 12,1 persen lebih memilih Pilkada ditunda di daerah-daerah yang berstatus zona merah atau berisiko tinggi. Responden yang menginginkan Pilkada tetap dilanjutkan sesuai jadwal sebanyak 10,6 persen. Sisanya 4,9 persen menyatakan tidak tahu/tidak jawab. Pilkada sendiri sudah ditunda dari jadwal sebelumnya pada 9 September 2020. ...

Pengangguran, Pegawai, Karyawan, Buruh, Bisa Dapat BLT Rp.3,55 Juta, Begini Caranya

Gambar
KORANPANGKEP.CO.ID - Pemerintah sedang gencar membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat. Cukup dengan mengisi nomor KTP dan nomor KK untuk daftar dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 3,55 juta dari pemerintah.   Caranya daftar daftar online Kartu Prakerja Gelombang 9 yang sudah dibuka dari kemarin Kamis (17/9/20) jam 12 siang. Selain memiliki nomer KTP dan KK usia minimal 18 tahun tidak sedang sekolah atau kuliah. Dilansir laman resmi Kartu Prakerja, program ini tidak hanya untuk yang sedang cari pekerjaan, namun juga buruh, karyawan, dan pegawai. Setiap peserta akan dapat insentif bantuan sebesar Rp 3.550.000. Insentif untuk biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000, lumayan. Untuk pendaftaran bisa dilakukan secara online dan offline. Ada perbedaan cara pendaftaran yang diberlakukan muai gelombang 4, dibandingkan tiga gelombang sebelumny...

PLTS Bungoro Dinilai Tak Bermanfaat Untuk Masyarakat Terisolir di Kabupaten Pangkep

Gambar
KORANPANGKEP.CO.ID - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Dinas Pertambangan Sulsel tahun 2013 di Jalan Poros Bungoro, Kecamatan Bungoro, kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), dinilai mubassir dan tidak diperuntukkan sesuai dengan peruntukannya yakni untuk wilayah terisolir dan tidak terjangkau aliran PLN, untuk membantu pergerakan ekonomi di daerah terisolir tersebut. Menurut Nur Achmad, SH, LSM Forum Pembela Masyarakat Pangkep (Forlak) harusnya lokasi proyek PLTS dari kementrian ESDM tersebut tidak dibangunn didaerah perkotaan seperti bungoro, terlebih lagi di sekitar dibangunnya PLTS tersebut terdapat 2 pembangkit besar yakni BTG Semen Tonasa di Biringkassi, Bungoro dan Gardu PLN di kampung Samaelo, Minasatene dimana kedua pembangkit tersebut hanya berjarak 2 kilometer dari lokasi PLTS Bungoro. "Lokasi proyek tidak relevan dengan peruntukan dari kementrian ESDM karena berada didaerah perkotaan bungo...

Pemerintah Resmi Berikan Pulsa Ke Pejabat Rp.400 Ribu dan PNS Biasa Rp.200 Ribu

Gambar
KORANPANGKEP.CO.ID - Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 394/KMK.02/2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi Tahun Anggaran 2020. Keputusan Menteri Keuangan tersebut telah ditandatangani oleh Sri Mulyani pada Senin, 31 Agustus 2020. Biaya Paket Data dan Komunikasi Tahun Anggaran 2020. Beleid tersebut mengatur skema pemberian tunjangan pulsa untuk PNS serta mahasiswa dan masyarakat. Dengan demikian, maka pemerintah resmi memberikan dana untuk membeli pulsa berupa paket data dan komunikasi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mahasiswa. Sri Mulyani menjelaskan, tujuan pemerintah mempertimbangkan memberikan pulsa untuk membeli paket data dan komunikasi bagi PNS. Hal itu dilakukan karena untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan dan kegiatan operasional, di mana dalam kondisi pandemi seperti ini, mengharuskan rapat dan monitoring dilakukan dari luar kantor. "B...

UMKM Yang Belum Dapat BLT Rp.2,4 Juta Masih Ada Harapan, Begini Cara Memperolehnya

Gambar
KORANPANGKEP.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM sebesar Rp 2,4 juta sudah disalurkan oleh pemerintah sejak pekan lalu. dan penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini dilakukan secara bertahap masih bisa didapatkan bagi pelaku UMKM yang tidak terdata, Lantas, bagaimana dengan pelaku UMKM yang belum mendapatkan BLT tersebut? Seperti diketahui, bantuan untuk UMKM harus didaftarkan ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota. Mengenai hal ini, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki angkat bicara. Ia menyatakan, pelaku UMKM yang belum mendapatkan Banpres Produktif masih bisa mengajukan atau mendaftarkan dirinya. Teten mengatakan, pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan ini harus dipastikan sedang tidak menerima bantuan pinjaman dari pihak perbankan sama sekali alias unbankable. "Ini dikhususkan untuk pengusaha mikro yang belum sama sekali menerima bantuan dari pihak perbankan atau unbankable. Apabila memang s...

Kasus Dugaan Korupsi Dana ADD Desa Pammas "Tersendat" di Inspektorat Pangkep

Gambar
KORANPANGKEP.CO.ID - Kasus dugaan korupsi Dana ADD Desa Pammas, Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep yang diduga dilakukan Kades pada tahun anggaran 2019, Senin (31/8/2020) rupanya telah direspon oleh Pihak Polres Pangkep dengan menyurati pihak Inspektorat Pemkab Pangkep selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki tugas melaksanakan pengawasan intern (audit intern) namun hingga saat ini pihak inspektorat mengacuhkan surat dari Polres tersebut. Menurut Kaplres Pangkep AKBP Ibrahim Aji lewat Kasat Reskrim AKP Ani Taherong dan Kanit Tipikor IPDA Firman menjelaskan sudah lama kasus yang dilaporkan warga sejak bulan Maret 2020 ini ingin diselesaikan oleh pihak Polres Pangkep dengan mengirim surat ke pihak inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan khusus. Namun hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak inspektorat "Kami langsung menidaklanjuti dengan menyurat ke Inspektorat untuk bersama-sama turun melakukan pemeriksaan, dan namun sampai saat ini belum ada j...

Datangi Kejari Pangkep, SPMP Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi ADD Desa Pammas

Gambar
KORANPANGKEP.CO.ID - Sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulsel. Massa tersebut menagih janji Kapidsus Kejari Pangkep yang akan melakukan pemeriksaan kepada seluruh Kepala Desa di wilayah Kepulauan Kabupaten Pangkep. Kedatangan SPMP Ke Kejari Pangkep tersebut untuk meminta kejari Pangkep untuk menindak lanjuti dan menyelesaian kasus korupsi dugaan penyalahgunaan anggaran ADD Desa Pammas, Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep yang diduga dilakukan pada tahun anggaran 2019, Senin (31/8/2020) Sebelum bertemu pihak Kejari Pangkep, SPMP terlebih dahulu melakukan aksi unjuk rasa digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pangkep, dan kemudian mereka diterima secara resmi oleh Kajari Pangkep diwakili Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Pangkep, Andry bersama Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pangkep Sugiharto. Dihadapan Kasi Intel dan Kasi Pidsus, Raiz j...