Belum Pernah Dapat BLT Covid-19, Adukan Melalui Whatsapp dan Email, Begini Caranya
KORANPANGKEP.CO.ID - Dimasa Pandemi Covid-19 seperti saat ini pemerintah memberikan bantuan dalam berbagai macam guna membantu ekonomi masyarakat yang terdampak akibat Covid-19. namun tak dapat dipungkiri masih banyak warga Indonesia yang belum kecipratan bantuan sosial tersebut.
Menjawab persoalan tersebut pemerintah membuka cara lain agar masyarakat yang belum kebagian bantuan sosial tersebut bisa memperoleh hak yang sama dengan masyarakat lainnya yang telah mendapatkan bantuan dari pemerintah dengan jalan membuka kotak aduan
Mengutip dari akun Instagram resmi Kemensos @kemensosri, disebutkan masyarakat dapat melaporkan permasalahan tersebut melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10. Kemensos menjelaskan bahwa nomor layanan WhatsApp tersebut tidak bisa menerima telepon. Jadi pengaduan hanya bisa dilaporkan melalui pesan saja.
Selain itu masyarakat juga bisa menyampaikan keluhannya melalui email: bansoscovid19@kemsos.go.id. Selain itu, layanan tersebut tidak ditujukan untuk pendaftaran penerima bansos Kemensos atau BLT.
Masyarakat bisa mengirimkan pesan dengan format Nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan. Adapun bansos yang diberikan pemerintah selama masa pandemi corona yakni Kartu Prakerja, BLT Kemensos ke keluarga, hingga BLT Subsidi Gaji.
(ADM-KP)
Menjawab persoalan tersebut pemerintah membuka cara lain agar masyarakat yang belum kebagian bantuan sosial tersebut bisa memperoleh hak yang sama dengan masyarakat lainnya yang telah mendapatkan bantuan dari pemerintah dengan jalan membuka kotak aduan
Mengutip dari akun Instagram resmi Kemensos @kemensosri, disebutkan masyarakat dapat melaporkan permasalahan tersebut melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10. Kemensos menjelaskan bahwa nomor layanan WhatsApp tersebut tidak bisa menerima telepon. Jadi pengaduan hanya bisa dilaporkan melalui pesan saja.
Selain itu masyarakat juga bisa menyampaikan keluhannya melalui email: bansoscovid19@kemsos.go.id. Selain itu, layanan tersebut tidak ditujukan untuk pendaftaran penerima bansos Kemensos atau BLT.
Masyarakat bisa mengirimkan pesan dengan format Nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan. Adapun bansos yang diberikan pemerintah selama masa pandemi corona yakni Kartu Prakerja, BLT Kemensos ke keluarga, hingga BLT Subsidi Gaji.
(ADM-KP)