Hore, Ada Lagi Bantuan Dampak Covid-19 Untuk Wirausaha, Melalui Jaring Pengamanan Sosial (JPS)
KORANPANGKEP.CO.ID - Setelah sukses dengan program kartu Prakerja, Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali luncurkan program baru. Program ini, memiliki tujuan yang hampir sama dengan Prakerja yakni mengurangi angka pengangguran akibat pandemi Covid-19, yakni program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja melalui Jaring Pengamanan Sosial atau lebih dikenal dengan JPS. "Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS), Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja/usaha bagi masyrakat melalui kegiatan permberdayaan dan berkelanjutan" kata Menaker Ida di Tasikmalaya akhir pekan lalu. Program Jaring Pengamanan Sosial dibagi menjadi 2 jenis program, yaitu program tenaga kerja mandiri dan padat karya. Program Tenaga Kerja Mandiri merupakan program pemberdayaan usaha yang bertujuan memberi lapangan pekerjaan yang bersifat berkelanjutan. Selain itu, program ini juga bertuju...