Berfungsi Normal Cuma Setahun, Warga Minta Usut Pengadaan PLTS di Liukang Tangngaya
KORANPANGKEP.CO.ID - Warga Pulau Pelokang khususnya yang bermukim di desa Balo-baloang kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), meminta kepada pemerintah memperbaiki Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) satu satunya didaerah tersebut telah lama beberapa komponen dari PLTS tersebut telah rusak selama bertahun tahun.
PLTS yang di bangun pada tahun 2016 tersebut hanya berfungsi secara maksimal kurang dari setahun saja yakni sudah tidak bisa memenuhi kebutuhan listrik warga setempat sejak tahun 2017 lalu.
Menurut salah seorang warga yang juga tokoh pemuda pulau Pelokang, Asrullah, Minggu (4/10/2020) mengatakan, sebelumnya PLTS tersebut dapat menerangi rumah warga selama 24 jam, namun sejak tahun 2017 hingga saat ini PLTS tersebut hanya mampu menerangi jika matahari terbit saja sedangkan pada malam hari PLTS tersebut ikut padam dan tak berfungsi sama sekali.
"PLTS ini sebelumnya sangat membantu dan dijadikan sebagai tumpuan penerang dalam menunjang serta menggerakkan perekonomian warga. namun 4 tahun terakhir warga hanya dapat menikmati listrik sejak pukul 8 pagi hingga pukul 5 sore, dan pada malam hari gelap gulita" Terangnya
Dijelaskannya, beberapa waktu lalu, pemerintah melalui instansi terkait telah menerjukan tim teknisi ke pulau Pelokang, untuk memperbaiki PLTS tersebut namun hingga saat ini tidak membuahkan hasil sama sekali.
"Sudah ada sebenarnya teknisi yang diterjunkan ke lokasi. Tapi hasilnya nol besar, hingga saat ini pulau kami masih gelap jika malam tiba" Tukas Asrullah.
Asrullah Pun berharap kepada pemerintah setempat agar dapat memperbaiki PLTS tersebut sehingga dapat berfungsi dengan normal, agar warga di kampungnya dapat menikmati listrik seperti warga lainnya di Wilayah daerah daratan kabupaten Pangkep.
" Kami warga mengeluhkan kondisi ini. Bayangkan, di saat saudara-saudara kami di kota (Pangkep) dapat menikmati listrik selama 24 jam, sementara kami di sini cuma 9 jam dari jam 8 pagi hingga jam 5 sore. Ini sudah hampir 4 tahun kami bersabar," kata Asrullah.
Warga lainnya di Liukang Tangngaya, Jumadi meminta kepada pihak berwajib dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian agar dapat menginvestigasi masalah pengadaan PLTS tahun 2016 tersebut karena diduga ada permainan saat pengadaan PLTS tersebut terlebih lagi PLTS tersebut hanya berfungsi maksimal selama setahun sejak di fungsikan di pulau terjauh kabupaten Pangkep tersebut.
"Kami juga minta kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki pengadaan genset tahun 2016 ini, diduga dalam pengadaannya spesifikasi mesinnya tidak sesuai standar untuk operasional yang ditetapkan dalam juknis dari kementrian ESDM." Pungkasnya
(ADM-KP)
PLTS yang di bangun pada tahun 2016 tersebut hanya berfungsi secara maksimal kurang dari setahun saja yakni sudah tidak bisa memenuhi kebutuhan listrik warga setempat sejak tahun 2017 lalu.
Menurut salah seorang warga yang juga tokoh pemuda pulau Pelokang, Asrullah, Minggu (4/10/2020) mengatakan, sebelumnya PLTS tersebut dapat menerangi rumah warga selama 24 jam, namun sejak tahun 2017 hingga saat ini PLTS tersebut hanya mampu menerangi jika matahari terbit saja sedangkan pada malam hari PLTS tersebut ikut padam dan tak berfungsi sama sekali.
"PLTS ini sebelumnya sangat membantu dan dijadikan sebagai tumpuan penerang dalam menunjang serta menggerakkan perekonomian warga. namun 4 tahun terakhir warga hanya dapat menikmati listrik sejak pukul 8 pagi hingga pukul 5 sore, dan pada malam hari gelap gulita" Terangnya
Dijelaskannya, beberapa waktu lalu, pemerintah melalui instansi terkait telah menerjukan tim teknisi ke pulau Pelokang, untuk memperbaiki PLTS tersebut namun hingga saat ini tidak membuahkan hasil sama sekali.
"Sudah ada sebenarnya teknisi yang diterjunkan ke lokasi. Tapi hasilnya nol besar, hingga saat ini pulau kami masih gelap jika malam tiba" Tukas Asrullah.
Asrullah Pun berharap kepada pemerintah setempat agar dapat memperbaiki PLTS tersebut sehingga dapat berfungsi dengan normal, agar warga di kampungnya dapat menikmati listrik seperti warga lainnya di Wilayah daerah daratan kabupaten Pangkep.
" Kami warga mengeluhkan kondisi ini. Bayangkan, di saat saudara-saudara kami di kota (Pangkep) dapat menikmati listrik selama 24 jam, sementara kami di sini cuma 9 jam dari jam 8 pagi hingga jam 5 sore. Ini sudah hampir 4 tahun kami bersabar," kata Asrullah.
Warga lainnya di Liukang Tangngaya, Jumadi meminta kepada pihak berwajib dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian agar dapat menginvestigasi masalah pengadaan PLTS tahun 2016 tersebut karena diduga ada permainan saat pengadaan PLTS tersebut terlebih lagi PLTS tersebut hanya berfungsi maksimal selama setahun sejak di fungsikan di pulau terjauh kabupaten Pangkep tersebut.
"Kami juga minta kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki pengadaan genset tahun 2016 ini, diduga dalam pengadaannya spesifikasi mesinnya tidak sesuai standar untuk operasional yang ditetapkan dalam juknis dari kementrian ESDM." Pungkasnya
(ADM-KP)