Aniaya Orang Pakai Pisau Dapur, Seorang Pemuda Dicokok Resmob Polres Pangkep

KORANPANGKEP.CO.ID - Seorang pemuda bernama Adnan Putra Pratama (21 tahun) warga Salenrang Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros terpaksa harus dijemput oleh tim Resmob Polres kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) karena diduga telah menganiaya seseorang di Kampung Bontomangape Kelurahan Tumampua Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Anita Taherong mengungkapkan menurut laporan korban berdasarkan No LP/160/VIII/2020/SPKT Res.Pangkep tertanggal 23 Agustus 2020 korban bersama temannya dari Kampung Paccelang, Kelurahan Anrong Appaka, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep hendak ke Pasar Sentral Pangkajene untuk membeli nasi kuning.

Namun saat perjalanan melintas menggunakan motor di tetangga kampungnya itu, tepatnya di Kampung Bontomangape Kelurahan Tumampua Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep. Korban dan temannya dihadang oleh lima orang pemuda dan menganaya korban dengan pukulan dan senjata tajam berupa pisau dapur

"Korban menuju Pasar sentral Pangkajene menggunakan kendaraan sepeda motor namun pada saat melintas di TKP tiba-tiba di tahan oleh terlapor berteman melakukan penganiayaan terhadap korban yang di duga menggunakan sajam," Ungkap Anita. Senin (25/8/2020)

Usai dianiaya oleh kelima pelaku, korban kemudian kembali dikerumahnya karena mengalami luka pada bagian punggung sebelah kanannya, korban lantas dibawah kerumah sakit Batara Siang Pangkep guna mendapatkan perawatan medis.

"Keesokan harinya pada pukul 07.30 korban dan keluarganya melaporkan hal ini ke Mapolres Pangkep untuk proses lebih Lanjut" katanya




Mendapat laporan tersebut tim unit Resmob Polres Pangkep, kemudian bergerak cepat memburu para pelaku, dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi-saksi dan melakukan serangkaian penyelidikan sehingga Tim mendapatkan informasi bahwa salah seorang terduga pelaku bernama Adnan Putra Pratama berada bersembunyi dirumah mertuanya di Kampung Salenrang, Maros.

Tim Unit Resmob Polres Pangkep lalu menuju ke tempat tinggal yang di duga sesuai ciri-ciri pelaku yang disebutkan korban dan berhasil menemukannya bersembunyi di rumah mertuanya dan menangkapnya tanpa perlawanan kemudian pelaku di giring ke mapolres pangkep untuk diintrogasi dan proses hukum lebih lanjut

"Tim kemudian membawa di duga pelaku untuk menunjukkan barang bukti yang di gunakan untuk melakukan penganiayaan.

 Barang Bukti yang berhasil di amanakan berupa Sebila pisau dapur yang dipakai melukai korban" Bebernya

Sementara itu empat orang teman pelaku yang diduga turut melakukan penganiayaan terhadap korban  yakni WW, RZ, PD, dan BL hingga saat ini masih dalam pencarian polisi.

(ADM-KP)


Postingan populer dari blog ini

Biaya Cetak Kartu NUPTK Rp.50 Ribu Per Guru

Hendak Cari Signal Internet Untuk Kerja Tugas, Kepala Indah Dipukul Rotan Hingga Pingsan

"Jahatnya" Pinjaman Online, Nasabah di Pangkep Ditagih Dengan Bullying Kata Kasar