Datangi Kejari Pangkep, SPMP Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi ADD Desa Pammas

KORANPANGKEP.CO.ID - Sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulsel. Massa tersebut menagih janji Kapidsus Kejari Pangkep yang akan melakukan pemeriksaan kepada seluruh Kepala Desa di wilayah Kepulauan Kabupaten Pangkep.

Kedatangan SPMP Ke Kejari Pangkep tersebut untuk meminta kejari Pangkep untuk menindak lanjuti dan menyelesaian kasus korupsi dugaan penyalahgunaan anggaran ADD Desa Pammas, Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep yang diduga dilakukan pada tahun anggaran 2019, Senin (31/8/2020)

Sebelum bertemu pihak Kejari Pangkep, SPMP terlebih dahulu melakukan aksi unjuk rasa digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pangkep, dan kemudian mereka diterima secara resmi oleh Kajari Pangkep diwakili Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Pangkep, Andry bersama Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pangkep Sugiharto.

Dihadapan Kasi Intel dan Kasi Pidsus, Raiz jenderal kasus tersebut sudah dilaporkan sejak tujuh bulan lalu, di Mapolres Pangkep dan hingga saat ini belum ada titik terang penyelesaian kasus tersebut merekapun meminta pihak kejari menindak lanjuti laporan masyarakat yang ada di wilayah Kepulauan Desa Pammas tersebut.

“Kasus ini sudah dilaporkan sekitar bulan Maret 2019 dan sampai saat ini belum ada perkembangan kasus tersebut, kami menganggap ada ketidak seriusan aparat, dan kami meminta aparat penegak hukum didaerah ini menindak lanjuti kasus dugaan Korupsi dana Desa tersebut, dan kami juga menagih janji Kapidsus Kejari Pangkep untuk memeriksa semua kepala Desa yang ada di wilayah Kab Pangkep” Ucap Rais

Menanggapi tintutan SPMP tersebut, pihak kejari menyebutka jika kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Polres Pangkep dan tidak boleh ditangani oleh pihak kejaksaan sebelum kasus tersebut dinyatakan P21, hal itu berdasarkan MoU (kesepakatan) para penegak hukum.

"Agar tidak tidak tumpang tindih, mari kita bersama-sama memberi kesempatan kepada pihak Kepolisian Resort Pangkep untuk menindaklanjuti. Setelah P21, kasusnya akan dilimpahkan ke Kejaksaaan," kata Andry Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pangkep.

Senada dengan Sugiharto, Kasi Intel Kejari Pangkep, Idris berjanji akan tetap melakukan pengawasan dan tetap berkoordinasi dengan pihak Polres Pangkep terkait kasus tersebut.

“Yakin, percaya dengan saya, saya akan tanyakan sejauh mana kegiatan (penanganan kasus Desa Pammas, Red) yang sudah dilakukan oleh teman-teman Polisi di sana,” tegasnya

Usai berdialog dengan pihak Kejari, SPMP kemudian melanjutkan aksi unjuk rasa di Kantor Polres Pangkep. Saat berada di Mapolres, mahasiswa ditemui langsung Kapolres beserta Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor.

Dari dialog ini, diketahui, pihak Polres Pangkep tetap akan melakukanya penyelidikan atas laporan kasus dugaan korupsi tersebut, hanya saja pihaknya terkendala karena Inspektorat Pemkab Pangkep belum membalas surat dari pihak kepolisian.

(ADM-KP)


Postingan populer dari blog ini

Biaya Cetak Kartu NUPTK Rp.50 Ribu Per Guru

Hendak Cari Signal Internet Untuk Kerja Tugas, Kepala Indah Dipukul Rotan Hingga Pingsan

"Jahatnya" Pinjaman Online, Nasabah di Pangkep Ditagih Dengan Bullying Kata Kasar