Polres Pangkep Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Yang Dilakukan Yusran Ke Pamannya
KORANPANGKEP.CO.ID - Kepolisian Resort Polres (Polres) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar adegan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Seorang Ponakang bernama Yusran (33 Tahun) kepada Pamannya yang bernama Sainuddin (48 tahun) di kampung Manumbu, Desa Panaikang, kecamatan Minasatene, kabupaten Pangkep.
Terdapat 28 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Yusran dimana korban Sainuddin mengalami 4 kali tusukan pada bagian dada dan lengannya, dan pada akhirnya korban menghembuskan nafas terakhirnya ditempat tersebut.
"Dalam rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 28 adegan tersebut, diikuti langsung oleh tersangka Yusran alias YU’ (35), serta dua saksi yang menyaksikan dan mengetahui peristiwa tersebut yakni saksi I lelaki Rusdi, saksi II lelaki Ahmad awal pajri alias pajos bin yusran yang sementara ada di pos ronda" Ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP. Anita Taherong.
Dalam rekonstruksi yang digelar, terungkap pada adegan 13 dan adegan 15 Sainuddin memukul Yusran beberapa kali sebab merasa malu saat dimintaki ikan didepan umum dan pada akhirnya di adegan ke 22 Yusran menusuk dada dan lengan Sainuddin sebanyak empat kali menggunakan badik.
” Di adegan ketiga belas Tersangka lelaki yusran alias YU’ tidak melakukan perlawanan, hanya terus meminta maaf kepada korban lelaki Sainuddin alias sanu. Bahkan tersangka lelaki yusran alias YU’ meninggalkan pos ronda dengan maksud untuk menghindar / menjauh dari korban lelaki Sainuddin alias Sanu menuju area pekuburan sebelah barat dari pos ronda yang berjarak sekitar 10 Meter, yang diantara pekuburan dan pos ronda ada rumpunan pohon bambu." terang Anita
Saat itu, lanjutnya, saksi rusdi dan ahmad awal pajri alias pajos bin yusran menyaksikan dari dekat perbuatan keji tersangka.
Sebelumnya diberitakan seorang pemuda bernama Yusran (33 tahun) asal kampung Manumbu, Desa Panaikang, kecamatan Minasatene, kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Sulsel, Tega Menikam Pamannya yang bernama Zainuddin (48 tahun) dengan sebilah badik hingga tewas ditempat gegara tersinggung disindir saat acara bakar-bakar ikan bersama. Rabu pagi, (29/7/2020).
Kejadian bermula saat pamannya kerumah ponakannya tengah melakukan acara bakar-bakar ikan, saat tengah membakar ikan Zainuddin menyindir keponakannya tersebut karena selalu minta bagian ikan untuk dimakan, mendengar sindiran tersebut Yusran langsung tersinggung dan naik pitam dan langsung menghunus badik dan menikamkan kearah dada pamannya sebanyak empat kali.
Korban yang mendapat tikaman bertubi-tubi sebanyak tiga kali tersebut tak berdaya dan langsung tewas ditempat, usai membunuh pamannya tersebut pelaku pun langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Minasatene dan menyerahkan alat bukti berupa badik pamor yang dipakai menghabisi nyawa pamannya tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Minasatene, Iptu Halim mengatakan, Aksi pembunuhan tersebut diduga karena kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Sebab dari oleh TKP dan pengakuan pelaku yang berhasil diamankan pihak berwajib karena korban menegur pelaku karena selalu meminta jatah ikannya.
“Dari hasil pemeriksaan korban, pelaku menikam korban pada bagian dada sebanyak tiga kali, lalu pada bagian lengan sebanyak satu kali. Penyebabnya hanya karena salah paham. Pelaku tersinggung dengan perkataan korban, Pelaku diamankan dengan cara menyerahkan diri usai melakukan aksinya.” Pungkas Halim
(ADM-KP)
Terdapat 28 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Yusran dimana korban Sainuddin mengalami 4 kali tusukan pada bagian dada dan lengannya, dan pada akhirnya korban menghembuskan nafas terakhirnya ditempat tersebut.
"Dalam rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 28 adegan tersebut, diikuti langsung oleh tersangka Yusran alias YU’ (35), serta dua saksi yang menyaksikan dan mengetahui peristiwa tersebut yakni saksi I lelaki Rusdi, saksi II lelaki Ahmad awal pajri alias pajos bin yusran yang sementara ada di pos ronda" Ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP. Anita Taherong.
Dalam rekonstruksi yang digelar, terungkap pada adegan 13 dan adegan 15 Sainuddin memukul Yusran beberapa kali sebab merasa malu saat dimintaki ikan didepan umum dan pada akhirnya di adegan ke 22 Yusran menusuk dada dan lengan Sainuddin sebanyak empat kali menggunakan badik.
” Di adegan ketiga belas Tersangka lelaki yusran alias YU’ tidak melakukan perlawanan, hanya terus meminta maaf kepada korban lelaki Sainuddin alias sanu. Bahkan tersangka lelaki yusran alias YU’ meninggalkan pos ronda dengan maksud untuk menghindar / menjauh dari korban lelaki Sainuddin alias Sanu menuju area pekuburan sebelah barat dari pos ronda yang berjarak sekitar 10 Meter, yang diantara pekuburan dan pos ronda ada rumpunan pohon bambu." terang Anita
Saat itu, lanjutnya, saksi rusdi dan ahmad awal pajri alias pajos bin yusran menyaksikan dari dekat perbuatan keji tersangka.
Sebelumnya diberitakan seorang pemuda bernama Yusran (33 tahun) asal kampung Manumbu, Desa Panaikang, kecamatan Minasatene, kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Sulsel, Tega Menikam Pamannya yang bernama Zainuddin (48 tahun) dengan sebilah badik hingga tewas ditempat gegara tersinggung disindir saat acara bakar-bakar ikan bersama. Rabu pagi, (29/7/2020).
Kejadian bermula saat pamannya kerumah ponakannya tengah melakukan acara bakar-bakar ikan, saat tengah membakar ikan Zainuddin menyindir keponakannya tersebut karena selalu minta bagian ikan untuk dimakan, mendengar sindiran tersebut Yusran langsung tersinggung dan naik pitam dan langsung menghunus badik dan menikamkan kearah dada pamannya sebanyak empat kali.
Korban yang mendapat tikaman bertubi-tubi sebanyak tiga kali tersebut tak berdaya dan langsung tewas ditempat, usai membunuh pamannya tersebut pelaku pun langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Minasatene dan menyerahkan alat bukti berupa badik pamor yang dipakai menghabisi nyawa pamannya tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Minasatene, Iptu Halim mengatakan, Aksi pembunuhan tersebut diduga karena kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Sebab dari oleh TKP dan pengakuan pelaku yang berhasil diamankan pihak berwajib karena korban menegur pelaku karena selalu meminta jatah ikannya.
“Dari hasil pemeriksaan korban, pelaku menikam korban pada bagian dada sebanyak tiga kali, lalu pada bagian lengan sebanyak satu kali. Penyebabnya hanya karena salah paham. Pelaku tersinggung dengan perkataan korban, Pelaku diamankan dengan cara menyerahkan diri usai melakukan aksinya.” Pungkas Halim
(ADM-KP)