Belum Tepati Janji Panggil Dirut RS. Batara Siang, DPRD Pangkep Dinilai Tidak Serius

KORANPANGKEP.CO.ID - Mahasiswa Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMIl) Kabupaten Pangkep menilai Wakil Rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Tidak Serius menangani persoalan Pasien Ibu Hamil yang diabaikan oleh Dokter Kandungan selama 10 hari, ini dikarenakan hingga saat ini DPRD tak penuhi janji untuk memanggil Manajemen RS. Batara Siang Pangkep untuk memberikan klarifikasi perihal persoalan tersebut.

Hal ini diungkapkan saat aksi lanjutan PMII Pangkep di gedung DPRD kabupaten Pangkep, Selasa (2/9/2020). Ansar Ketua Cabang PMII Kabupaten Pangkep, melanjutkan pernyataannya bahwa anggota DPRD  komisi II yang membidangi kesehatan, semestinya serius dalam menangani aspirasi masyarakat pada persoalan masalah kesehatan yang menjadi keresahan masyarakat.

"Meminta secepatnya mengkonfirmasi pemanggilan direktur RSUD batara siang dan pemerintah daerah untuk membahas persoalan pelayanan kesehatan yang menjadi keresahan masyarakat". kata Ansar dihadapan Komisi II DPRD Pangkep

Ansar menyebutkan, Jika anggota DPRD Kabupaten Pangkep komisi II tidak bertindak serius, maka PMII cabang Pangkep menganggap pemerintah gagal dalam menangani kasus tersebut. Olehnya itu, pihaknya akan kembali turun kejalan untuk menduduki kantor DPRD dengan mobilisasi massa yang lebih banyak jika hal ini tak direspon secepatnya.

"Kami akan kembali turun kejalan untuk menduduki kantor DPRD dengan mobilisasi massa yang lebih banyak. Tegasnya

Menanggapi hal tersebut Komisi II DPRD kabupaten Pangkep yang membidangi masalah kesehatan tersebut kembali berjanji untuk kedua kalinya untuk segera memanggil Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Batara Siang Pangkep dan Dinas Kesehatan Pemkab Pangkep guna mempertemukan dengan Mahasiswa mengbahas persoalan kesehatan yang sudah belaru larut dikeluhkan masyarakat Pangkep selama ini.

"Komisi II DPRD Kabupaten Pangkep selaku yang membidangi masalah kesehatan akan segera menyurat kepada direktur rumah sakit batara siang dan pihak Pemerintah daerah untuk mempertemukan teman-teman mahasiswa agar persoalan pelayanan kesehatan kemudian dapat menjadi lebih baik". ujarnya

melakukan aksi lanjutan di perempatan lampu merah taman musafir Di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep, (02/09/2020).

Dalam Aksi lanjutan yang di lakukan PMII cabang Pangkep tersebut tuntutan mereka masih sama dengan Aksi pertama beberapa waktu lalu yakni membahas persoalan RSUD Batara Siang yang dinilai bobrok dalam pelayanan kesehatan tersebut. Adapun yang menjadi tuntutan PMII Kabupaten Pangkep yaitu:

1. Mendesak Pemerintah daerah Pangkep untuk segera memberikan sanksi administrasi terhadap direktur rumah sakit batara siang.

2. Mendesak pemerintah daerah Pangkep untuk segera menginstruksikan direktur rumah sakit  batara siang melakukan konferensi pers untuk minta maaf kepada Ibu maraditillah.

3 Mencopot direktur rumah sakit batara siang kabupaten pangkep.

(ADM-KP)

Postingan populer dari blog ini

Biaya Cetak Kartu NUPTK Rp.50 Ribu Per Guru

Hendak Cari Signal Internet Untuk Kerja Tugas, Kepala Indah Dipukul Rotan Hingga Pingsan

"Jahatnya" Pinjaman Online, Nasabah di Pangkep Ditagih Dengan Bullying Kata Kasar