Unjuk Rasa Mahasiswa, PMII Pangkep Desak Bupati Mencopot Dirut RS. Batara Siang
KORANPANGKEP.CO.ID - Sejumlah demonstran yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulsel menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pangkep, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Jumat (28/8/2020). terkait kasus Bayi yang meninggal saat dilahirkan dan tak mendapat penanganan dokter kandungan selama 10 hari di Rumah Sakit (RS) Batara Siang Pangkep.
Aksi para mahasiswa tersebut diawali di jalan poros Sultan Hasanuddin tepatnya di depan Taman Muzafir dengan melakukan orasi di jalanan kemudian mereka melakukan Longmarch berjalan kaki menuju kantor Bupati Pangkep dan melanjutkan aksi demonstrasi mereka disana.
Dalam orasinya Para Mahasiswa tersebut membacakan tiga tuntutan kepada Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid diantara yakni :
1. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep untuk segera memberikan sanksi administrasi terhadap direktur Rumah Sakit Batara Siang Pangkep
2. Mendesak Pemda Pangkep untuk segera menginstruksikan direktur Rumah Sakit Batara Siang Pangkep melakukan konferensi Pers untuk meminta maaf kepada Ibu Maraditillah.
3. mencopot direktur Rumah Sakit Batara Siang Pangkep,
“Mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep untuk segera menginstruksikan Direktur Rumah Sakit Batara Siang melakukan Konferensi Pers untuk meminta maaf kepada Ibu Maraditillah,” desak Jendy Jenderal Lapangan aksi demo tersebut.
Sementara itu Kasat Pol PP Pemkab Pangkep Drs Jufri Baso yang menerima para pengunjuk rasa menyampaikan, bahwa Bupati Pangkep telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan evaluasi dan investigasi kepada pihak RSUD Batara Siang terkait adanya kasus tersebut.
“Tuntutan dan pernyataan sikap dari pengunjuk rasa akan disampaikan kepada bapak Bupati Pangkep untuk menjadi atensi. Bupati Pangkep telah menginstruksikan untuk melakukan Pengusutan secara tuntas terkait adanya kasus tersebut,” terang Jufri Baso.
Karena Bupati Pangkep tak kunjung hadir dan hanya diterima oleh Kasatpol PP Pemkab Pangkep yang dianggap tidak relevan memberikan kebijakan terkait kasus tersebut dan tidak menemukan titik terang pokok permasalahan sehingga para demonstran merasa tidak puas mereka kemudian membubarkan diri dan meninggalkan Kantor Bupati Pangkep dengan rasa kecewa.
Nampak sejumlah personil Polres Pangkep mengamankan dan mengawal aksi tersebut yang tergabung dalam sprin nomor : Sprin/628/VIII/PAM.3./2020, dipimpin oleh Kabag Ops Kompol A Muzakkir. Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung hingga pukul 16.00 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.
Kabag Ops mengatakan bahwa pengamanan yang dilakukan personil Polres Pangkep untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah agar para pengunjuk rasa tidak melakukan tindakan yang anarkis.
“Kami kawal para pengunjuk rasa agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dan tidak terganggu dan mencegah para peserta aksi untuk anarkis,” pungkasnya
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang ibu hamil, Mardatillah (30 tahun) mengaku kehilangan janinnya di RSBS setelah mengalami pecah ketuban dan pendarahan selama sepuluh hari.
Ironisnya, selama 10 hari, Marda sapaan akrabnya tak pernah bertemu dengan dokter. Pemeriksaa yang didapatkannya hanya melalui WhatsApp melakui bidan.
(ADM-KP)
Aksi para mahasiswa tersebut diawali di jalan poros Sultan Hasanuddin tepatnya di depan Taman Muzafir dengan melakukan orasi di jalanan kemudian mereka melakukan Longmarch berjalan kaki menuju kantor Bupati Pangkep dan melanjutkan aksi demonstrasi mereka disana.
Dalam orasinya Para Mahasiswa tersebut membacakan tiga tuntutan kepada Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid diantara yakni :
1. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep untuk segera memberikan sanksi administrasi terhadap direktur Rumah Sakit Batara Siang Pangkep
2. Mendesak Pemda Pangkep untuk segera menginstruksikan direktur Rumah Sakit Batara Siang Pangkep melakukan konferensi Pers untuk meminta maaf kepada Ibu Maraditillah.
3. mencopot direktur Rumah Sakit Batara Siang Pangkep,
“Mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep untuk segera menginstruksikan Direktur Rumah Sakit Batara Siang melakukan Konferensi Pers untuk meminta maaf kepada Ibu Maraditillah,” desak Jendy Jenderal Lapangan aksi demo tersebut.
Sementara itu Kasat Pol PP Pemkab Pangkep Drs Jufri Baso yang menerima para pengunjuk rasa menyampaikan, bahwa Bupati Pangkep telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan evaluasi dan investigasi kepada pihak RSUD Batara Siang terkait adanya kasus tersebut.
“Tuntutan dan pernyataan sikap dari pengunjuk rasa akan disampaikan kepada bapak Bupati Pangkep untuk menjadi atensi. Bupati Pangkep telah menginstruksikan untuk melakukan Pengusutan secara tuntas terkait adanya kasus tersebut,” terang Jufri Baso.
Karena Bupati Pangkep tak kunjung hadir dan hanya diterima oleh Kasatpol PP Pemkab Pangkep yang dianggap tidak relevan memberikan kebijakan terkait kasus tersebut dan tidak menemukan titik terang pokok permasalahan sehingga para demonstran merasa tidak puas mereka kemudian membubarkan diri dan meninggalkan Kantor Bupati Pangkep dengan rasa kecewa.
Nampak sejumlah personil Polres Pangkep mengamankan dan mengawal aksi tersebut yang tergabung dalam sprin nomor : Sprin/628/VIII/PAM.3./2020, dipimpin oleh Kabag Ops Kompol A Muzakkir. Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung hingga pukul 16.00 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.
Kabag Ops mengatakan bahwa pengamanan yang dilakukan personil Polres Pangkep untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah agar para pengunjuk rasa tidak melakukan tindakan yang anarkis.
“Kami kawal para pengunjuk rasa agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dan tidak terganggu dan mencegah para peserta aksi untuk anarkis,” pungkasnya
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang ibu hamil, Mardatillah (30 tahun) mengaku kehilangan janinnya di RSBS setelah mengalami pecah ketuban dan pendarahan selama sepuluh hari.
Ironisnya, selama 10 hari, Marda sapaan akrabnya tak pernah bertemu dengan dokter. Pemeriksaa yang didapatkannya hanya melalui WhatsApp melakui bidan.
(ADM-KP)