Setelah PMII, Giliran GMNI Demo RS.Batara Siang, Minta Bupati Pangkep Reposisi Dirut
KORANPANGKEP.CO.ID - Setelah didemo oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), kini giliran, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pangkep Menggelar Aksi Unjuk Rasa serupa Mendesak Pemerintah Daerah Untuk Menyelidiki kasus Janin Pasien’ Ibu hamil Yang Terjadi Di RSUD Batara Siang beberapa Waktu lalu. serta menuntut bupati Pangkep mencopot Dirut RS. Batara Siang Pangkep. Senin, (31/08/2020)
Aksi Unjuk Rasa Tersebut Berlangsung di Jalan Poros Pangkep – Makassar, yang kemudian dilanjutkan ke kantor DPRD kabupaten Pangkep, aksi ini terkait banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan di RS Batara Siang Pangkep yang dirasa kurang maksimal. Puncaknya yaitu kasus meninggalnya janin tujuh bulan dalam kandungan pasien yang dirawat selama sepuluh hari, tanpa pernah diperiksa langsung oleh dokter kandungan, pasien saat itu hanya diperiksa oleh Bidan jaga dan berkoordinasi dengan dokter kandungan hanya melalui whatssapp.
Ketua DPC GMNI Pangkep, Yulianto Ardiwinata mengatakan, kasus tersebut bukan hanya tanggung jawab dokter pribadi, namun juga tanggung jawab manajemen RS Batara Siang. Hal itu kata Nata, sapaan akrabnya, sesuai dengan UU tentang Rumah Sakit tahun 2009.
"Dalam pasal 46 jelas, segala kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian tenaga kesehatan di rumah sakit adalah tanggung jawab rumah sakit. Jadi kesalahan ini bukan hanya tanggung jawab dokter sendiri," kata Nata.
Dalam Aksi tersebut, GMNI Pangkep Menuntut 3 Poin Terkait Kasus Janin pasien yang terjadi di RSUD Batara Siang tersebut yakni diantaranya :
1. Menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mereposisi Dirut RSUD Batara Siang,
2. Menuntut Pemda mengevaluasi kinerja dewan pengawas Rumah Sakit Batara Siang,
3. Optimalisasi pelayanan kesehatan di masa pandemi Covid-19
Di tempat terpisah, Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid menegaskan akan mempersilakan pihak berwenang untuk mengusut kasus kematian janin tersebut.
"Pemerintah hadir untuk kepentingan masyarakat dan kewajiban ASN untuk memberikan pelayanan maksimal sesuai tupoksinya. Saya meminta agar persoalan yang terjadi agar diusut tuntas," Pungkasnya
Dalam aksi tersebut Polres Pangkep menurunkan sebanyak 75 personel anggotanya untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi Unjuk Rasa GMNI Pangkep, Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji S.I.K mengingatkan kepada anggotanya untuk mengawal dan mengamankan demostrasi tersebut menggunakan bahasa yang humanis serta menghindari aksi provokasi yang memicu terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga berjalan dengan aman dan kondusif
"Gunakan bahasa yang baik dan humanis dalam penanganan aksi serta patuhi SOP dalam pelaksanaan Pam aksi Unras dan jangan terprovokasi “Pesan Kapolres dalam arahannya”
(ADM-KP)
Aksi Unjuk Rasa Tersebut Berlangsung di Jalan Poros Pangkep – Makassar, yang kemudian dilanjutkan ke kantor DPRD kabupaten Pangkep, aksi ini terkait banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan di RS Batara Siang Pangkep yang dirasa kurang maksimal. Puncaknya yaitu kasus meninggalnya janin tujuh bulan dalam kandungan pasien yang dirawat selama sepuluh hari, tanpa pernah diperiksa langsung oleh dokter kandungan, pasien saat itu hanya diperiksa oleh Bidan jaga dan berkoordinasi dengan dokter kandungan hanya melalui whatssapp.
Ketua DPC GMNI Pangkep, Yulianto Ardiwinata mengatakan, kasus tersebut bukan hanya tanggung jawab dokter pribadi, namun juga tanggung jawab manajemen RS Batara Siang. Hal itu kata Nata, sapaan akrabnya, sesuai dengan UU tentang Rumah Sakit tahun 2009.
"Dalam pasal 46 jelas, segala kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian tenaga kesehatan di rumah sakit adalah tanggung jawab rumah sakit. Jadi kesalahan ini bukan hanya tanggung jawab dokter sendiri," kata Nata.
Dalam Aksi tersebut, GMNI Pangkep Menuntut 3 Poin Terkait Kasus Janin pasien yang terjadi di RSUD Batara Siang tersebut yakni diantaranya :
1. Menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mereposisi Dirut RSUD Batara Siang,
2. Menuntut Pemda mengevaluasi kinerja dewan pengawas Rumah Sakit Batara Siang,
3. Optimalisasi pelayanan kesehatan di masa pandemi Covid-19
Di tempat terpisah, Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid menegaskan akan mempersilakan pihak berwenang untuk mengusut kasus kematian janin tersebut.
"Pemerintah hadir untuk kepentingan masyarakat dan kewajiban ASN untuk memberikan pelayanan maksimal sesuai tupoksinya. Saya meminta agar persoalan yang terjadi agar diusut tuntas," Pungkasnya
Dalam aksi tersebut Polres Pangkep menurunkan sebanyak 75 personel anggotanya untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi Unjuk Rasa GMNI Pangkep, Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji S.I.K mengingatkan kepada anggotanya untuk mengawal dan mengamankan demostrasi tersebut menggunakan bahasa yang humanis serta menghindari aksi provokasi yang memicu terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga berjalan dengan aman dan kondusif
"Gunakan bahasa yang baik dan humanis dalam penanganan aksi serta patuhi SOP dalam pelaksanaan Pam aksi Unras dan jangan terprovokasi “Pesan Kapolres dalam arahannya”
(ADM-KP)