Mahasiswa Minta Trasparansi Anggaran Covid-19, DPRD Pangkep Sebut Tidak Tahu
KORANPANGKEP.CO.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam ikatan pelajar dan Mahasiswa Pangkep ( IPPM) Pangkep, menyeruduk kantor DPRD kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Sulsel, guna mempertanyakan anggaran covid-19 senilai Rp.120 miliar yang menurutnya tidak transparan penggunaanya. Senin (10/8/2020).
Dari pantauan awak media, demonstran Mahasiswa yang melakukan aksi unjukrasa tersebut berorasi di perempatan jalan Poros Pangkep-Pare dan Jln. HM. Arsyad kemudian dilanjutkan di depan kantor DPRD, dan dikawal sekitar 75 personil pengamanan anggota Polres Pangkep dan dibantu sejumlah satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pemkab Pangkep.
Nampak juga sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dengan pihak kepolisian yang mengawal aksi demontrasi saat mahasiswa yang coba membakar ban di halangi oleh petugas, sehingga terjadi tarik menarik antara mahasiswa dan petugas keamanan, Usai berorasi diluar pelataran DPRD mahasiswa kembali merensek masuk kedalam gedung DPRD
Situasi kembali memanas, saat sejumlah petugas dan anggota DPRD kabupaten Pangkep mencoba menghalau aksi mahasiswa mahasiswayang merangsek masuk kedalam ruang sidang DPRD dan berorasi di atas meja pimpinan sidang yang akhirnya mahasiswanya berdiskusi dengan Anggota DPRD dan ditemui langsung oleh ketua Pansus Covid-19 DPRD Pangkep, H.Abd. Rasyid dari partai PDI-P dan mengaku tidak mengetahui secara tekhnis penggunaan anggaran Covid-19 tersebut.
"Secara Tekhnis kami tidak mengetahui betul penggunaan anggaran tersebut, kami hanya melakukan pengawasa tentang penggunaan anggaran serta memantau apakah tepat sasaran atau tidak bantuan untuk masyarakat Pangkep" Kata H. Abd Rasyid. Senin (10/8/2020)
Sementara itu Wahyu Rifki, Ketua Umum IPPM Pangkep, sangat menyayangkan karena Pansus Anggaran Covid-19 DPRD Pangkep tidak mengetahui secara detail sudah seberapa banyak anggaran yang dipakaiuntuk penanganan covid-19 dipangkep. terlebih lagi untuk melakukan pengawasan tentunya DPRD Pangkep harus mengetahui mekanisme dan tehnis penggunaan anggaran tersebut.
" Kalau perlu bubarkan saja pansus covid 19, mereka tidak bisa mengawal anggaran covid hingga sampai ke masyarakat," tegas Wahyu Rifki
Adapun tuntutan mahasiswa IPPM Pangkep yang disampaikan oleh Korlap Lapangan Ahmad Hamidi pada aksi tersebut :
(ADM-KP)
Dari pantauan awak media, demonstran Mahasiswa yang melakukan aksi unjukrasa tersebut berorasi di perempatan jalan Poros Pangkep-Pare dan Jln. HM. Arsyad kemudian dilanjutkan di depan kantor DPRD, dan dikawal sekitar 75 personil pengamanan anggota Polres Pangkep dan dibantu sejumlah satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pemkab Pangkep.
Nampak juga sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dengan pihak kepolisian yang mengawal aksi demontrasi saat mahasiswa yang coba membakar ban di halangi oleh petugas, sehingga terjadi tarik menarik antara mahasiswa dan petugas keamanan, Usai berorasi diluar pelataran DPRD mahasiswa kembali merensek masuk kedalam gedung DPRD
Situasi kembali memanas, saat sejumlah petugas dan anggota DPRD kabupaten Pangkep mencoba menghalau aksi mahasiswa mahasiswayang merangsek masuk kedalam ruang sidang DPRD dan berorasi di atas meja pimpinan sidang yang akhirnya mahasiswanya berdiskusi dengan Anggota DPRD dan ditemui langsung oleh ketua Pansus Covid-19 DPRD Pangkep, H.Abd. Rasyid dari partai PDI-P dan mengaku tidak mengetahui secara tekhnis penggunaan anggaran Covid-19 tersebut.
"Secara Tekhnis kami tidak mengetahui betul penggunaan anggaran tersebut, kami hanya melakukan pengawasa tentang penggunaan anggaran serta memantau apakah tepat sasaran atau tidak bantuan untuk masyarakat Pangkep" Kata H. Abd Rasyid. Senin (10/8/2020)
Sementara itu Wahyu Rifki, Ketua Umum IPPM Pangkep, sangat menyayangkan karena Pansus Anggaran Covid-19 DPRD Pangkep tidak mengetahui secara detail sudah seberapa banyak anggaran yang dipakaiuntuk penanganan covid-19 dipangkep. terlebih lagi untuk melakukan pengawasan tentunya DPRD Pangkep harus mengetahui mekanisme dan tehnis penggunaan anggaran tersebut.
" Kalau perlu bubarkan saja pansus covid 19, mereka tidak bisa mengawal anggaran covid hingga sampai ke masyarakat," tegas Wahyu Rifki
Adapun tuntutan mahasiswa IPPM Pangkep yang disampaikan oleh Korlap Lapangan Ahmad Hamidi pada aksi tersebut :
- Mendesak Pemda mentransparansikan dana Covid-19.
- Mempertegas kinerja atau bubarkan Pansus DPRD Kabupaten Pangkep.
- Mendesak Pemkab Pangkep mengeluarkan kebijakan secara terbuka terkait status zona pada setiap Wilayah.
- Mendesak Pemkab Pangkep untuk melakukan pengkajian kembali BST Kementrian Kelautan dan Perikanan.
(ADM-KP)