Tak Kunjung Lulus CPNS, Korban Penipuan Honorer K2 Mulai Lapor Ke Polres Pangkep

KORANPANGKEP.CO.ID - Salah seorang korban penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 Honorer Kategori 2 (K2) kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Sulsel, Baharuddin Daeng Tola didampingi kuasa hukumnya untuk melaporkan H.Syarifuddin ke kepolisian resort (Polres) Pangkep, hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya Arif Habibi, Pangkep, (20/07/2020)

Arif Habibi mengatakan hari ini dirinya mendampingi kliennya  untuk melaporkan H Syarifuddin ke kepolisian resort (polres) pangkep karena telah melakukan dugaan penipuan kepada kliennya dengan modus Menjanjikan korban dapat menjadi Calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tenaga honorer kategori 2 di kementerian pendidikan dengan membayar uang sebesar Rp.50 juta pada tahun 2013 lalu, namun kenyataannya pada saat pengumuman kelulusan nama korban tdak muncul.

“Laporan diterima Dengan nomor : STTLP /140/VII/2020, Dalam Hal itu saudara H. Syarifuddin telah melanggar undang – undang pasal 378 juncto 372 KUHP, dan indikasi wanprestasi/penipuan dan penggelapan (delik pidana)" kata Arif Habibi yang juga ketua audit keuangan dewan pimpinan pusat (DPP) badan advokasi investigasi hak asasi manusia republik Indonesia (BAIN HAM RI)

Ia pun meminta agar pihak Polres Pangkep segera menindak lanjuti laporan kliennya tersebut, karena pihaknya telah beberapa kali memberikan kebijakan kepada terlapor untuk mengembalikan uang yang pernah disetorkan namun sejak tahun 2013 hingga saat ini tidak ada itikad baik dari terlapor.

“Kami telah melayangkan surat somasi ke H. Syarifuddin Namun tidak ada itikad baiknya untuk melakukan penyelesaian maupun pengembalian uang." Pungkasnya.

Sementara itu Baharuddin Daeng tola mengatakan persoalan ini sebenarnya sudah lama dan telah memberikan kebijakan dan kepada H Syarifuddin akan tetapi tidak pernah ada niat baik dari H. Syarifuddin, bahkan H. Syarifuddin hanya bisa berjanji terus kepadanya, dan akibat kejadian tersebut keluarganya jadi berantakan dan istrinya minta pisah darinya

“Jujur saja pak, akibat persoalan ini saya berpisah dengan istri saya, makanya kami melakukan tindakan untuk melaporkan kepolres pangkep." Ungkap Baharuddin Daeng Tola sambil mata berkaca–kaca.

(ADM-KP)


Postingan populer dari blog ini

Biaya Cetak Kartu NUPTK Rp.50 Ribu Per Guru

Hendak Cari Signal Internet Untuk Kerja Tugas, Kepala Indah Dipukul Rotan Hingga Pingsan

"Jahatnya" Pinjaman Online, Nasabah di Pangkep Ditagih Dengan Bullying Kata Kasar