Sempat Sekolah 2 Hari, Belajar Tatap Muka Dihentikan Tim Gugus Covid-19 Pangkep
KORANPANGKEP.CO.ID - Baru dua hari siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) di kabupaten Pangkajene dan Kepulauan berlangsung, pembelajaran tatap muka di sekolah sekolah di Pangkep terpaksa dihentikan karena dianggap berisiko dapat mengakibatkan penularan penyakit covid-19 antar siswa siswi SD tersebut.
Seperti yang terlihat di di SDN 18 Pangkajene, Tim Gugus Percepatan Penanganan (TGPP) Covid-19 Kabupaten Pangkep mengambil sikap tegas turun langsung membubarkan pembelajaran disekolah yang dihadiri para sisiwa-siswi dan orang tua siswi serta para guru disekolah tersebut karena melanggar protokol kesehatan dimasa Pandemi saat ini.
Dari pantauan awak media Sebelum masuk kelas, murid diwajibkan mencuci tangan yang sudah disediakan di pintu masuk sekolah. Tapi, sekolah itu tak menyiapkan Thermo Gun untuk mengukur suhu murid maupun orangtua murid. Juga tak ada security yang mengawasi mereka untuk tetap menjaga jarak (social distancing).
“Agendanya murid dikumpul dalam kelas masing-masing, dengan agenda perkenalan murid baru juga anak-anak yang naik kelas sedangkan orangtua murid berada di luar ruangan, sejak kemarin hingga hari ini.” ujar seorang orangtua murid. Selasa (14/7/2020).
Pembubaran paksa dilakukan oleh Tim Gugus Copid-19 kabupaten Pangkep yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemkab Pangkep Drs Jufri Baso langsung memasuki sekolah guna memberikan pemahaman kepada kepala sekolah SD 18, untuk tidak melakukan pertemuan tatap muka langsung dengan murid dan orangtua murid yang mengantar anaknya masuk sekolah baru.
“Sebaiknya pembelajaran dilakukan pakai virtual atau daring. Sekolah lain juga kan seperti itu. Ini untuk menjaga kemungkinan penyebaran virus Covid 19,” ujar Jufri Baso.
Dalam kesempatan tersebut Jufri Baso menyayangkan tidak adanya koordinasi pihak Dinas Pendidikan Pangkep dengan Tim Gugus Covid 19 selama ini, sehingga hal ini bisa terjadi, terlebih lagi selama ini pihak Diknas selalu Mangkir setiap diundang pertemuan dengan Tim gugus Covid-19 Pangkep
“Kita selalu menyurati untuk ikut pertemuan dengan Tim Gugus, tapi perwakilan dari Dinas Pendidikan tak pernah ditanggapi. Ini sangat disayangkan,” Pungkasnya.
Diketahui Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sudah menetapkan bahwa pembukaan sekolah dengan sistem tatap muka dimulai paling cepat Juli 2020 untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) sederajat. Sedangkan untuk SD, paling cepat dilaksanakan pada bulan September 2020 mendatang. Wilayah diperbolehkan Mendikbud untuk menggelar proses pembelajaran tatap muka di sekolah hanya bagi daerah yang masuk di zona hijau saja.
“Kami mengutamakan dulu jenjang yang lebih dewasa untuk memastikan penjagaan jarak dan disiplin social distancing bisa terjadi,” ujar Mendikbud beberapa waktu lalu, Bulan setelah ini SD baru diperbolehkan tatap muka, baru dua bulan lagi PAUD di perbolehkan tatap muka," Sabtu (11/7/2020) lalu.
(ADM-KP)
Seperti yang terlihat di di SDN 18 Pangkajene, Tim Gugus Percepatan Penanganan (TGPP) Covid-19 Kabupaten Pangkep mengambil sikap tegas turun langsung membubarkan pembelajaran disekolah yang dihadiri para sisiwa-siswi dan orang tua siswi serta para guru disekolah tersebut karena melanggar protokol kesehatan dimasa Pandemi saat ini.
Dari pantauan awak media Sebelum masuk kelas, murid diwajibkan mencuci tangan yang sudah disediakan di pintu masuk sekolah. Tapi, sekolah itu tak menyiapkan Thermo Gun untuk mengukur suhu murid maupun orangtua murid. Juga tak ada security yang mengawasi mereka untuk tetap menjaga jarak (social distancing).
“Agendanya murid dikumpul dalam kelas masing-masing, dengan agenda perkenalan murid baru juga anak-anak yang naik kelas sedangkan orangtua murid berada di luar ruangan, sejak kemarin hingga hari ini.” ujar seorang orangtua murid. Selasa (14/7/2020).
Pembubaran paksa dilakukan oleh Tim Gugus Copid-19 kabupaten Pangkep yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemkab Pangkep Drs Jufri Baso langsung memasuki sekolah guna memberikan pemahaman kepada kepala sekolah SD 18, untuk tidak melakukan pertemuan tatap muka langsung dengan murid dan orangtua murid yang mengantar anaknya masuk sekolah baru.
“Sebaiknya pembelajaran dilakukan pakai virtual atau daring. Sekolah lain juga kan seperti itu. Ini untuk menjaga kemungkinan penyebaran virus Covid 19,” ujar Jufri Baso.
Dalam kesempatan tersebut Jufri Baso menyayangkan tidak adanya koordinasi pihak Dinas Pendidikan Pangkep dengan Tim Gugus Covid 19 selama ini, sehingga hal ini bisa terjadi, terlebih lagi selama ini pihak Diknas selalu Mangkir setiap diundang pertemuan dengan Tim gugus Covid-19 Pangkep
“Kita selalu menyurati untuk ikut pertemuan dengan Tim Gugus, tapi perwakilan dari Dinas Pendidikan tak pernah ditanggapi. Ini sangat disayangkan,” Pungkasnya.
Diketahui Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sudah menetapkan bahwa pembukaan sekolah dengan sistem tatap muka dimulai paling cepat Juli 2020 untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) sederajat. Sedangkan untuk SD, paling cepat dilaksanakan pada bulan September 2020 mendatang. Wilayah diperbolehkan Mendikbud untuk menggelar proses pembelajaran tatap muka di sekolah hanya bagi daerah yang masuk di zona hijau saja.
“Kami mengutamakan dulu jenjang yang lebih dewasa untuk memastikan penjagaan jarak dan disiplin social distancing bisa terjadi,” ujar Mendikbud beberapa waktu lalu, Bulan setelah ini SD baru diperbolehkan tatap muka, baru dua bulan lagi PAUD di perbolehkan tatap muka," Sabtu (11/7/2020) lalu.
(ADM-KP)