Baru Saja Menjabat, Lurah Anrong Appaka Tersandung Kasus Dugaan Penganiayaan

KORANPANGKEP.CO.ID - Baru saja menjadi Lurah Anrong Appaka, kecamatan Pangkajene kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Sulsel, H.Ilham, MM harus berurusan dengan polisi, karena tersandung kasus dugaan penganiayaan terhadap stafnya sendiri

Lurah Anrong Appaka yang baru saja menjabat tersebut dilaporkan oleh Bambang Mulyadi (48) ke Mapolres Pangkep, usai menganiaya dirinya di Aula Kelurahan Anrong Appaka, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sabtu (18/06/2020).

Menurut Bambang kronologi kejadian tersebut berawal saat akan dilakukan rencana kegiatan Program Keluarga Harapan (PKH) di Aula Kantor Kelurahan dimana dua hari yang lalu ia telah menghubungi Lurah Anrong Appaka, mengenai kegiatan tersebut, dan menyetujuinya.

“Dua hari yang lalu saya sudah sampaikan ke pak lurah (Ilham, Red.). izin pak, ada penyempain dari Dinas Sosial Pangkep rencana penyaluran PKH pada hari Sabtu di Aula Kantor Lurah, waktu itu pak lurah bilang iya,” ungkap Bambang

Pada hari Sabtu tanggal 17 Juli 2020 Bambang, pagi-pagi saat masuk kantor dirinya ditelepon oleh Lurah Anrong, dan menanyakan perihal kapan jadwal acara pembagian Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut.

Saat H.Ilham tiba dikantor lurah ia pun lantas marah besar kepada stafnya tersebut karena menganggap telah melampau wewenangnya sebagai kepala kelurahan Anrong Appaka

“Jadi saya jawab, jam 9 pagi, pak. Kenapa pas tiba di Aula, pak lurah langsung bilang sama saya ‘kau itu jangan melampaui pimpinan, seharusnya kalau ada kegiatan seperti ini lapor sama saya’,” kata Bambang menirukan Ilham.

Bambang yang kena semprot pimpinannya tersebut lantas membeladiri dengan menyebutkan bahwa acara tersebut sudah disampaikan sebelumnya dan telah disetujui oleh lurah Anrong Appaka melalui telepon. H.Ilham pun semakin Murka dan langsung menganiaya stafnya tersebut

“Jadi saya langsung jawab, saya kira sudah saya sampaikan dua hari yang lalu, pak. Langsung spontan pak lurah memukul saya, tapi saya tidak melawan dan langsung melaporkan kejadian ini ke kantor polisi dengan bukti visum,” beber Bambang.

Sementara itu Pengacara Bambang, Saldin Hidayat SH yang mendampingi kasus tersebut di Mapolres Pangkep membenarkan hal tersebut dan pihaknya akan mengawal kasus ini, sehubungan kliennya adalah korban dugaan kasus penganiayaan.

“Saya selaku panasehat hukum dari korban akan meminta kejelasan di Polres Pangkep sesuai dengan surat tanda terima laporan polisi nomor STTLP 137/VII/2020 SPKT Res Pangkep, tertanggal 18 Juli 2020,” tegas Saldin Hidayat.

Sementara itu, Lurah Anrong Appaka, Ilham yang dikonfirmasi melalui telpon, membantah adanya penganiayaan tersebut. Ia mengaku hanya menasehati Bambang selaku atasan ke bawahan.

“Saya tidak menganiaya, saya cuma memberi pembinaan agar tidak melampaui batas pimpinan soal adanya kegiatan PKH atau Dinas Sosial di Aula Kantor Lurah karena tidak adanya penyampaian. Sebelumnya memang ada penyampaian, cuma bukan kegiatan hari ini,” kilah H.Ilham.

(ADM-KP)

Postingan populer dari blog ini

Biaya Cetak Kartu NUPTK Rp.50 Ribu Per Guru

Hendak Cari Signal Internet Untuk Kerja Tugas, Kepala Indah Dipukul Rotan Hingga Pingsan

"Jahatnya" Pinjaman Online, Nasabah di Pangkep Ditagih Dengan Bullying Kata Kasar