Terekam CCTV, Pelaku Pencuri Tas Di Sadel Motor Dibekuk Resmob Polres Pangkep
KORANPANGKEP.CO.ID - Seorang Pemuda Bernama Ibrahim alias Renaldi Bin Kani warga kampung Jatie Desa Kassi Loe, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Sulsel, berhasil diamankan Unit Resmob Polres Pangkep, karena ketahuan sedang menggasak tas milik orang didalam sadel motor yang terparkir di salah satu tempat karaoke di Bungoro Pangkep.
Kejadian bermula pada tanggal 15 september 2020 saat korban yang berinisial SNR sedang masuk bekerja ditempat karaoke tersebut dan sebelum masuk ia menyimpan tasnya di bawah sadelnya. Setelah pulang kerja dan tiba dirumah kost nya ia hendak mengambil tasnya tersebut namun ternyata tas miliknya sudah hilang dicuri orang.
Beruntung dihalaman parkir tempat karaoke tersebut terdapat CCTV sehingga aksi pelaku terekam dengan jelas, korban pun lantas melaporkan hal ini ke Mapolsek Bungoro dengan Nomor Laporan LPB/25/IX/2020/SULSEL/SEK BUNGORO tanggal 16 september 2020
Berdasarkan laporan korban tersebut polisi kemudian langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengidentifikasi rekaman CCTV ditempat karaoke tersebut, polisi pun langsung mencari keberadaan pelaku yang telah dikantongi identitasnya.
Pada hari Selasa tgl 22 September 2020 sekitar jam 16.30 Wita, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pangkep akhirnya menemukan persembunyian terduga pelaku di sebuah rumah kost di Jalan Andi Caco Barat, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep dan langsung mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian tersebut
"Bahwa setelah menerima informasi dari masyarakat, kami segera menuju kost yang berada di jalan Andi Caco Barat, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep. Dan benar mendapati terduga pelaku Lelaki Ibrahim Alias Reinaldi Bin Kani sedang baring didalam kamar kost nya, kami berhasil mengamankan terduga pelaku." Ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP. Anita Taherong.
Polisi kemudian mengintrogasi pelaku dan mengakui telah melakukan Pencurian di parkiran tempat karaoke, setelah mengakui perbuatannya polisi kemudian menggelandang pelaku ke Mako Polres Pangkep untuk menjalani pemeriksaan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(ADM-KP)
Kejadian bermula pada tanggal 15 september 2020 saat korban yang berinisial SNR sedang masuk bekerja ditempat karaoke tersebut dan sebelum masuk ia menyimpan tasnya di bawah sadelnya. Setelah pulang kerja dan tiba dirumah kost nya ia hendak mengambil tasnya tersebut namun ternyata tas miliknya sudah hilang dicuri orang.
Beruntung dihalaman parkir tempat karaoke tersebut terdapat CCTV sehingga aksi pelaku terekam dengan jelas, korban pun lantas melaporkan hal ini ke Mapolsek Bungoro dengan Nomor Laporan LPB/25/IX/2020/SULSEL/SEK BUNGORO tanggal 16 september 2020
Berdasarkan laporan korban tersebut polisi kemudian langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengidentifikasi rekaman CCTV ditempat karaoke tersebut, polisi pun langsung mencari keberadaan pelaku yang telah dikantongi identitasnya.
Pada hari Selasa tgl 22 September 2020 sekitar jam 16.30 Wita, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pangkep akhirnya menemukan persembunyian terduga pelaku di sebuah rumah kost di Jalan Andi Caco Barat, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep dan langsung mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian tersebut
"Bahwa setelah menerima informasi dari masyarakat, kami segera menuju kost yang berada di jalan Andi Caco Barat, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep. Dan benar mendapati terduga pelaku Lelaki Ibrahim Alias Reinaldi Bin Kani sedang baring didalam kamar kost nya, kami berhasil mengamankan terduga pelaku." Ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP. Anita Taherong.
Polisi kemudian mengintrogasi pelaku dan mengakui telah melakukan Pencurian di parkiran tempat karaoke, setelah mengakui perbuatannya polisi kemudian menggelandang pelaku ke Mako Polres Pangkep untuk menjalani pemeriksaan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(ADM-KP)