Biaya Cetak Kartu NUPTK Rp.50 Ribu Per Guru
Sejumlah guru di kabupaten Pangkep , pertanyakan biaya pengurusan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NPUTK). Karena untuk mengurus NPUTK, guru PNS,guru honorer, guru Sukarela, komite, penjaga sekolah serta guru yang berstatus dikenakan biaya cetak kartu sebesar Rp50 ribu oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrga (Disdikpora) Kabupaten Pangkep tanpa terkecuali. Seorang guru berinisial, RK, menyatakan dirinya keberatan dengan adanya kebijakan biaya cetak yang dibebankan kepada para guru. RK menyatakan keberatan bukan jumlah yang dibebankan, namun untuk di kabupaten/kota lainnya tidak berlakukan biaya cetak untuk NUPTK seperti ini. Herannya mengapa ini hanya diberlakukan di Pangkep sajasaja," ujar RK, Kamis (14/8/2013). Biaya Cetak Kartu NUPTK Rp.50 Ribu Per Guru Pangkep Hal senada dikatakan guru lainya, menurut guru yang tercatat sebagai honorer disalah satu SD tersebut mengaku heran sebab kartu NUPTK tersebut mempunyai batas waktu dan harus memperpanjang setiap ta...