Sejumlah Sekolah di Pangkep Sudah Mulai DiIzinkan Pembelajaran Tatap Muka
KORANPANGKEP.CO.ID - Sejumlah sekolah di kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Sulsel akhirnya sudah mendapatkan rekomendasi atau izin dari Tim Satuan Tugas Covid-19 untuk melaksanakan sekolah tatap muka langsung untuk sekolah madrasah pesantren dan sekolah sekolah yang masuk wilayah zona hijau covid-19 di kabupaten Pangkep.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Pangkep Muslimin Yusuf SPd saat dikonfirmasi awak media, Jumat (18/9/2020), Ia mengatakan pihaknya juga memberikan petunjuk bagi sekolah yang ingin membuka belajar luring atau luar jaringan untuk meminta rekomendasi dari Tim Satgas Covid-19.
"Jadi sudah mengajukan dan akhirnya diizinkan. Beberapa pesantren yang sudah melaksanakan belajar tatap muka salah satunya Pesantren Putri IMMIM," katanya.
Sementara untuk sekolah negeri maupun swasta, kata dia, belum ada yang menggelar belajar tatap muka secara penuh. Pihak sekolah masih memberlakukan secara terbatas seperti hanya diikuti 5 orang siswa.
"Sudah ada beberapa sekolah yang mengajukan permintaan sekolah tatap muka ke Tim Satgas Covid-19, namun sejauh ini saya lihat belum terealisasi," ujarnya.
Mengenai rencana uji coba sekolah tatap muka yang dilakukan Disdik Pangkep di beberapa sekolah di pulau yang masuk zona hijau, ia mengaku masih mengacu pada surat edaran SKB 4 Menteri.
"Sesuai surat edaran SKB 4 menteri, daerah yang bisa melakukan pembelajaran tatap muka di kelas adalah daerah yang masuk zona hijau dengan beberapa ketentuan, seperti mendapatkan izin dari bupati, harus mendapatkan izin dari Satgas Covid-19, termasuk harus ada izin dari orang tua siswa." Pungkasnya
(ADM-KP)
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Pangkep Muslimin Yusuf SPd saat dikonfirmasi awak media, Jumat (18/9/2020), Ia mengatakan pihaknya juga memberikan petunjuk bagi sekolah yang ingin membuka belajar luring atau luar jaringan untuk meminta rekomendasi dari Tim Satgas Covid-19.
"Jadi sudah mengajukan dan akhirnya diizinkan. Beberapa pesantren yang sudah melaksanakan belajar tatap muka salah satunya Pesantren Putri IMMIM," katanya.
Sementara untuk sekolah negeri maupun swasta, kata dia, belum ada yang menggelar belajar tatap muka secara penuh. Pihak sekolah masih memberlakukan secara terbatas seperti hanya diikuti 5 orang siswa.
"Sudah ada beberapa sekolah yang mengajukan permintaan sekolah tatap muka ke Tim Satgas Covid-19, namun sejauh ini saya lihat belum terealisasi," ujarnya.
Mengenai rencana uji coba sekolah tatap muka yang dilakukan Disdik Pangkep di beberapa sekolah di pulau yang masuk zona hijau, ia mengaku masih mengacu pada surat edaran SKB 4 Menteri.
"Sesuai surat edaran SKB 4 menteri, daerah yang bisa melakukan pembelajaran tatap muka di kelas adalah daerah yang masuk zona hijau dengan beberapa ketentuan, seperti mendapatkan izin dari bupati, harus mendapatkan izin dari Satgas Covid-19, termasuk harus ada izin dari orang tua siswa." Pungkasnya
(ADM-KP)