47.818 Orang Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 di-Blacklist, Ini Penyebabnya

KORANPANGKEP.CO.ID - Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengungkapkan saat ini sebanyak 47.818 penerima Kartu Prakerja gelombang 5 telah dicabut status kepesertaannya, pencabutan status karena mereka belum memilih pelatihan pertama.

"Ada 47.818 orang, Dicabut dan di-blacklist" kata Louisa saat dikonfirmasi awak media, Senin (28/9/2020).

Menurut Lousia dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melalui laman resmi Kartu Prakerja. Dengan ketentuan itu, maka batas waktu maksimal bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 5 untuk memilih pelatihan pertama adalah Minggu (27/9/2020) pukul 23.59 WIB.

Seperti diketahui, sebanyak 800.000 pendaftar gelombang 5 telah dinyatakan lolos. Apabila status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.

Sementara itu, dalam Pasal 19 juga dikatakan bahwa penerima Kartu Prakerja diberikan dana bantuan untuk pelatihan dengan jangka waktu hingga 15 Desember 2020. Jika melebihi waktu tersebut dan masih ada sisa saldo pelatihan, maka bantuan dana itu akan dikembalikan ke rekening kas negara.

Louisa mengingatkan, gelombang lain akan kedaluwarsa secara berurutan sesuai dengan pengumuman hasil seleksi setiap gelombang. Dengan tambahan itu, maka sudah ada 227.818 penerima Kartu Prakerja telah dicabut kepesertaannya dari gelombang 1 hingga gelombang 5.

Sejak Maret 2020, kata Louisa, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah melakukan sosialisasi di berbagai kanal, membuat FAQ, dan menyediakan berbagai saluran untuk masyarakat apabila memiliki pertanyaan. Ia menyebutkan Pihak manajemen juga akan mengirimkan SMS pengingat kepada semua penerima tujuh hari sebelum kedaluwarsa (30 hari).

Diketahui pelaksanaan Program Kartu Prakerja telah sampai pada gelombang 10 yang ditutup hari ini, Senin (28/9/2020) siang tadi. Hingga 25 September 2020, jumlah pendaftar melalui situs Kartu Prakerja mencapai 30.044.167 orang atau hampir enam kali lipat dibandingkan dengan kuota penerima tahun 2020. Total penerima Kartu Prakerja sampai saat ini adalah 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang.

(ADM-KP)


Postingan populer dari blog ini

Biaya Cetak Kartu NUPTK Rp.50 Ribu Per Guru

Hendak Cari Signal Internet Untuk Kerja Tugas, Kepala Indah Dipukul Rotan Hingga Pingsan

"Jahatnya" Pinjaman Online, Nasabah di Pangkep Ditagih Dengan Bullying Kata Kasar