Maling Pembobol Toko Yang Beraksi di Pangkep dan Maros Diringkus Resmob Polda Sulsel

KORANPANGKEP.CO.ID - Pelaku maling pembobol toko dengan pemberatan (Curat) yang pernah beraksi diwilayah kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dan kabupaten Maros pada tahun 2017 silam dan telah lama menjadi buruan polisi akhirmya berhasil dibekuk oleh Jajaran Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel)

Penangkapan terduga pelaku yang diketahui bernama Sabri Saleh (28 tahun), alamat Jl.Tarakan Kompleks PU Kota Makassar atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut bermula saat polisi melacak keberadaan pelaku pada Kamis, (13/8) 2020 sekitar Pukul 22.30 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku curat sedang berada di Jalan Kalimantan Kota Makassar.

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Sabti Saleh. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si

Saat ditangkap, dari tangan pelaku tersebut anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamankan 1 (satu) Unit HP jenis Android merek Vivo warna merah hitam milik tersangka, serta melakukan pendalaman kasus kemungkinan adanya kejahatan ditempat lain yang pernah dilakukan oleh pelaku

“Kami masih melakukan pendalaman tentang pencurian ini guna menemukan barang bukti dari hasil curian”, ungkap Kombes Pol Didik.

Saat diinterogasi polisi pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di wilayah hukum Polres Maros dan Pangkep antara lain :

  1. TKP di Wilayah hukum Polres Pangkep dengan cara memasuki toko dan berhasil mengambil 40 bungkus rokok dan gas Elpiji 3 KG sebanyak 7 biji sekitar Tahun 2017.
  2. TKP di Jl.Poros Batangase KM 23.5 Kab.Maros dengan cara memasuki toko, berhasil mengambil 20 pucuk senapan angin dan gurinda serta mesin bor pada tanggal 30 Oktober 2017.
Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Mandai Polres Maros untuk penyerahan tersangka dan proses hukum lebih lanjut.

(ADM-KP)

Postingan populer dari blog ini

Biaya Cetak Kartu NUPTK Rp.50 Ribu Per Guru

Hendak Cari Signal Internet Untuk Kerja Tugas, Kepala Indah Dipukul Rotan Hingga Pingsan

"Jahatnya" Pinjaman Online, Nasabah di Pangkep Ditagih Dengan Bullying Kata Kasar