Pangkep Harus Bebas Korupsi
Kabupaten Pangkep menyatakan siap untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dengan senantiasa memberi warning kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten, untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
Bupati Pangkep H.Syamsuddin A.Hamid,SE menjelaskan apapun bentuk perbuatan melawan hukum harus dicegah didaerah tiga dimensi ini, jangan coba-coba melakukan tindak pidana korupsi,kalau memang tidak sanggup maka sebaiknya perlu dipikirkan untuk mundur jadi pejabat.
Segala bentuk korupsi yang ada didaerah tiga dimensi ini harus ditumpas, semua pejabat harus mengingstuksikan bawahannya untuk tidak coba-coba melakukan tindakan korupsi. Nah kalau ada yang coba-coba melakukan tindak pidana korupsi ,yah.....bersiap-siaplah berhadapan dengan petugas hukum.
Untuk itu, baik secara individu,organisasi dan kelembagaan hendaknya membiasakan diri untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.”Tindakan korupsi sangat jahat, menjijikkan dan memalukan serta akan menyengsarakan keturunan (keluarga dan anak-anak).
Sementara Kapolres Pangkep AKBR Deni Hermana S.Ik.M.Si ketika dikonfirmasi terkait adanya program pemerintah Kabupaten Pangkep tentang daerah bebas korupsi s angat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pangkep.
Dijelaskan korupsi selain sebagai tindakan penjarahan uang rakyat juga sangat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, kondisi riil semacam ini harus dicegah sedini mungkin agar tidak berkelanjutan.
Pihak Kepolisian Resort Pangkep siap memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang pentingnya pencegahan tindak korupsi yang sewaktu-waktu bisa merusak sendi-sendi kehidupan dan interaksi pemerintah terhadap masyarakat.(H.Idcham)