Pemkab Pangkep Minta Perusahaan Marmer Setor Laporan CSR
Pangkep, Media Center - Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan belum menerima laporan CSR dari semua perusahaan marmer yang beroperasi di Kabupaten Pangkep. Hal ini menyulitkan bagi Pemkab Pangkep untuk mengetahui berbagai sumbangan yang diberikan perusahaan kepada warga masyarakat sekitarnya. Bupati Pangkajene dan Kepulauan mengatakan seharusnya pihak perusahaan setiap tahunnya mengumpulkan dan melaporkan sejauhmana penggunaan CSR yang ada di perusahaan masing-masing. Hal ini penting dilaporkan karena pemerintah kabupaten dapat mengetahui secara rinci sejauhmana pendistribusian anggaran dan kegiatan yang dilakukan perusahaan kepada masyarakat setempat. “Olehnya itu, kami berharap dan meminta agar perusahaan marmer yang beroperasi, selain melakukan eksploitasi sumber daya alam, juga dapat memperhatikan lingkungan sekitarnya,” katanya. Sementara Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pangkep Drs.H.Andi Iqbal Burhanuddin,Msi menjelaskan saat ini terdapat 35 perusahaan marmer yan...